DESA
CURUGAGUNG salah satu dari 7 desa yang ada
di KECAMATAN SAGALAHERANG yang terletak kurang lebih 9 km ke arah Barat dari KECAMATAN SAGALAHERANG , DESA
CURUGAGUNG mempunyai wilayah seluas : 875 ha dengan jumlah penduduk : 3941 dengan
jumlah Kepala Keluarga : 1274 dengan Batas – batas wilayah
sbb
:
Sebelah Utara
|
Desa Jambelaer Kecamatan
Dawuan
|
Sebelah Timur
|
Kelurahan
Parung Kecamatan Subang
|
Sebelah Selatan
|
Desa Bunihayu Kecamatan Jalancagak
|
Sebelah Barat
|
Desa Leles Kecamatan
Sagalaherang
|
Iklim DESA CURUGAGUNG sebagaimana desa–desa
lain di wilayah Indonesia
mempunyai Iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai
pengaruh langsung terhadap kegiatan
pertanian yang ada di
DESA CURUGAGUNG .
1. Sejarah
Desa
Mengingat sejarah Desa Curugagung adalah identik dengan
kehidupan Seorang tokoh
( Suwargi EYANG WANGSA GOPARANA ) pelarian pada waktu jaman Belanda. Sebagai
seorang yang patuh dan taat pada ajaran agama Islam beliau juga sangat gigih
dalam berkarya dan bekerja beliaulah yang pertama kali membuka hutan dan semak belukar menjadi
gerumbul – gerumbul untuk pemukiman dan areal pesawahan yang cukup luas.
Pertama kali nama Curugagung adalah Tunggalagung maka oleh Eyang Wangsa
Goparana diganti menjadi Curugagung karena melihat ada air terjun yang sangat
besar dari kali
Ciasem
yang gemuruh airnya terdengar sampai ke Dawuan.
Adapun Desa Curugagung terbagi menjadi 4
Dusun yaitu :
1.
Dusun Cembul
2.
Dusun Sinapeul
3.
Dusun Curugagung
4.
Dusun Cikadu
Adapun yang menjabat mulai berdirinya Desa Curugagung
pada sekitar tahun 1937 adalah sebagai berkut :
NO
|
NAMA
|
MASA JABATAN
|
KETERANAGAN
|
1
|
Ido
|
Periode Tahun
1937 - 1947
|
|
2
|
Sumarta
|
Periode Tahun
1947 - 1955
|
|
3
|
Iyo
|
Periode Tahun
1955 - 1963
|
|
4
|
Darwita
|
Periode Tahun
1963 - 1971
|
|
5
|
Idrus
|
Periode Tahun
1971 - 1974
|
|
6
|
Hasan
|
Periode Tahun
1974 - 1978
|
|
7
|
Pilin Sarlin
|
Periode Tahun
1978 - 1986
|
|
8
|
Tamin Sumarna
|
Periode Tahun
1986 - 1988
|
|
9
|
Uken Rukenda
|
Periode Tahun
1988 - 1996
|
|
10
|
E. Suhendi
|
Periode Tahun
1996 - 1998
|
PJS
|
11
|
Iwan Hermawan
|
Periode Tahun
1998 - 2006
|
|
12
|
Iwan Hermawan
|
Periode Tahun
2006 - 2013
|
|
13
|
Dayum Hadi
Sumantri
|
Periode Tahun
2013 - 2019
|
|
14
|
Iwan Hermawan
|
Periode Tahun
2019 - 2025
|
2. Demografi
DESA CURUGAGUNG terdiri dari 15 Pedukuhan dengan jumlah penduduk
sebesar 3941 jiwa merupakan
salah
satu dari 7 Desa di
KECAMATAN SAGALAHERANG . Batas
Wilayah DESA CURUGAGUNG KECAMATAN SAGALAHERANG sebagai
berikut :
1. Sebelah Utara : berbatasan dengan
Desa
Jambelaer
2. Sebelah Timur : berbatasan dengan
Kelurahan Parung
3. Sebelah Selatan
: berbatasan dengan
Desa
Bunihayu
4. Sebelah Barat
: berbatasan dengan Desa Leles
Jarak tempuh
ke Ibu Kota Propinsi : 45 Km
Jarak tempuh ke
Ibu Kota Kabupaten : 15 Km
Jarak tempuh ke Ibu Kota
Kecamatan : 9 Km
Jumlah penduduk DESA CURUGAGUNG pada tahun 2019 mencapai
3941
jiwa terdiri dari Laki-Laki 1956 jiwa dan Perempuan 1985 jiwa dengan 1267 KK.
. Adapun
rincian tersebut
sebagai berikut:
a.
Jumlah
Penduduk menurut golongan umur
Data
ini bermanfaat untuk mengetahui laju
pertumbuhan penduduk dan mengetahui jumlah angkatan kerja yang
ada. Data penduduk menurut golongan umur di DESA CURUGAGUNG dapat dilihat pada Tabel
berikut dibawah ini
:
Golongan Umur
|
Jumlah
|
Keterangan
|
0 Bln – 15Thn
|
536
|
|
16
Bln – 65 Thn
|
4627
|
|
66
Tahun keatas
|
2589
|
|
Jumlah
|
7752
|
b.
Jumlah Penduduk menurut Agama
Ditinjau dari
segi agama dan
kepercayaan masyarakat
DESA
CURUGAGUNG mayoritas
beragama
Islam,
dengan
rincian data sebagai berikut :
- Islam : 3.941 Orang
- Kristen : Orang
- Katolik
: Orang
- Hindu
: Orang
- Budha : Orang
c.
Jumlah Penduduk menurut tingkat
pendidikan
Tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas sumberdaya manusia. Proses pembangunan Desa akan berjalan dengan lancar apabila
masyarakat memiliki
tingkat pendidikan
yang cukup tinggi. Akses untuk
mendapatkan
pendidikan jauh lebih mudah karena
jarak tempat pendidikan baik tingkat SD sampai SMA dekat dengan pemukiman warga, akan tetapi kalau
dilihat dari data statistik masih rendahnya tingkat pendidikan
masyarakat merupakan
suatu
permasalahan yang harus segera dipecahkan terutama dalam membangun kesadaran masyarakat
No
|
Tingkat
Pendidikan
|
Jumlah
Penduduk
|
Ket
|
1
|
Taman Kanak-kanak
|
205
|
|
2
|
SD
|
1113
|
|
3
|
SLTP
|
1065
|
|
4
|
SLTA / SMK
|
1739
|
|
5
|
Akademi/D1 – D3
|
161
|
|
6
|
Sarjana
S1
|
234
|
|
7
|
Pasca
Sarjana S2-S3
|
20
|
|
JUMLAH
|
4537
|
akan arti
pentingya pendidikan. Data penduduk menurut tingkat
pendidikannya dapat dilihat pada Tabel berikut :
Sumber Data : Data Potensi Sosial Ekonomi Desa/Kelurahan Tahun 2016
d. Jumlah Penduduk
menurut mata pencaharian
Mata pencaharian penduduk
di
DESA CURUGAGUNG sebagian besar masih berada di sektor pertanian.Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian memegang
peranan penting dalam bidang ekonomi masyarakat. Data menurut mata pencaharian penduduk dapat dilihat pada Tabel
berikut ini
:
No
|
Mata Pencaharian
|
Jumlah Penduduk
|
Ket
|
1
|
Petani
|
2518
|
|
2
|
Buruh Tani
|
2230
|
|
3
|
Pedagang/wiraswasta
|
370
|
|
4
|
Pegawai Negeri
|
285
|
|
5
|
TNI/POLRI
|
65
|
|
6
|
Pensiunan
|
138
|
|
7
|
Peternak
|
7
|
|
8
|
Pengrajin
|
5
|
|
9
|
Jasa
|
18
|
|
10
|
Tukang
|
225
|
|
11
|
Pekerja Seni
|
25
|
|
12
|
Lain-lain
|
1378
|
|
13
|
Tidak Bekerja/Penganggur
|
302
|
|
8
|
Pengrajin
|
5
|
3. Keadaan
Sosial
Mayoritas mata pencarian penduduk DESA CURUGAGUNG bergerak dibidang pertanian.
Permasalahan yang
sering
muncul berkaitan
dengan mata pencaharian penduduk adalah terbatasnya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan
tingkat perkembangan
penduduk
sebagaimana
tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah KABUPATEN SUBANG. Hal lain
yang perlu diperhatikan dalam pembangunan
desa adalah melakukan usaha
perluasan kesempatan
kerja dengan melakukan
penguatan modal
dan
fasilitasi sebagai modal
untuk pengembangan usaha khususnya di ekonomi
produktif.
Tingkat angka kemiskinan DESA CURUGAGUNG yang masih
tinggi menjadikan DESA CURUGAGUNG harus mencari
peluang lain yang dapat menunjang peningkatan taraf ekonomi
masyarakat. Banyaknya kegiatan
Ormas di DESA CURUGAGUNG seperti RT,
LPMD, PKK, Karang Taruna, Remaja
Masjid, Jamiyah Yasin, Dharma wanita,
Posyandu, Kelompok Arisan,
Kelompok tani, kelompok ternak merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan
media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan
desa
pada masyarakat.
KESEJAHTERAAN
WARGA
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
1.
2.
3.
4.
|
Jumlah Penduduk Sangat Miskin
Jumlah
penduduk miskin Jumlah penduduk sedang Jumlah penduduk kaya
|
180 KK
395 KK
675 KK
1.453 KK
|
PENGANGGURAN
No
|
Uraian
|
Keterangan
|
1
|
Jumlah penduduk usia
15 s/d 55 yang belum bekerja
|
3.879 orang
|
2
|
Jumlah angkatan kerja usia
15 s/d 55 tahun
|
2.140 orang
|
FASILITAS
PENDIDIKAN
DAN
KESEHATAN
No.
|
Jenis Fasilitas
Pendidikan
|
Jumlah
|
No.
|
Jenis
Fasilitas
Kesehatan
|
Jumlah
|
1.
|
Gedung TK
|
4
|
1.
|
Poskesdes
|
1
|
2.
|
Gedung SLB
|
1
|
2.
|
Posyandu/Polides
|
15
|
3.
|
Gedung SD
|
2
|
|||
4.
|
Gedung SLTP
|
-
|
|||
5.
|
Gedung SLTA
|
1
|
4. Keadaan
Ekonomi
Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di DESA CURUGAGUNG sangat mendukung baik
dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial
budaya khususnya dari sektor pertanian.
Pendapatan desa merupakan jumlah
keseluruhan penerimaan
desa yang dibukukan dalam
APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan
DESA CURUGAGUNG Nomor Tahun bahwa Sumber Pendapatan Desa
meliputi :
1. Sumber Pendapatan
Desa
a. Dana Desa
b. Alokasi Dana
Desa
c. Pendapatan asli desa terdiri
dari hasil kekayaan desa, dan lain-lain pendapatan asli
desa yang sah;
d. Bagi hasil pajak daerah kabupaten paling sedikit 10 % untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi
desa yang merupakan
pembagian untuk setiap desa
secara proporsional;
e. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang
diterima oleh kabupaten untuk desa paling sedikit 10 % yang pembagiannya untuk setiap desa secara
proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
f. Bantuan
keuangan dari
pemerintah, Pemerintah Propinsi
dan
Pemerintah Daerah dalam
rangka pelaksanaan urusan
Pemerintah;
2. Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui
kas desa;
3. Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola
oleh Desa
tidak dibenarkan
diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.
Adapun Kekayaan desa terdiri
dari :
a. Tanah kas desa
b. Bangunan desa yang dikelola
desa c. Lain-lain kekayaan
milik desa
Sebagaian besar mata pencaharian penduduk DESA
CURUGAGUNG adalah petani, yang mayoritas beragama Islam dan memiliki
kepatuhan terhadap
adat dan tradisi yang hidup dimasyarakat.
5. Prasarana dan Sarana
Desa
Pembangunan masyarakat desa diharapkan
bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan
pembangunan harus berdampak
pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya
yang seimbang agar
dapat meningkatkan kualitas
hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.
1. Prasarana kesehatan :
➢ Posyandu : 6 unit
➢ Poskesdes : 1 unit
➢ Bidan Desa
: 1 orang
2. Prasarana Pendidikan
➢ PAUD : 4 unit
➢ SLB : - unit
➢ SD / MI : 3 unit
➢ SLTP / MTs : 1 unit
➢ SLTA / SMK : 1 unit
➢ TPA / TPQ : 2 unit
3. Prasarana Umum lainnya
➢ Tempat ibadah : 22
unit
➢ Lapangan Olahraga : 1 unit
Pengelolaan sarana
dan prasana merupakan tahap keberlanjutan yang
dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri.
Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan
keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar
akan hak dan kewajibannya dalam
pembangunan mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri, dan
mampu mengelola berbagai potensi sumber daya
yang ada dalam rangka
meningkatkan
kesejahteraannya.
Hal yang perlu
diperhatikan untuk
mencapai kesuksesan dalam
tahapan ini adalah:
a. Swadaya
masyarakat
merupakan faktor utama penggerak proses
pembangunan,
b. Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis
sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam
merencanakan kegiatan
pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan
berbagai pihak untuk menggalang berbagai
sumber daya dalam rangka melaksanakan
proses
pembangunan,
c. Kompetensi
pemerintahan daerah
meningkat sehingga
lebih tanggap
dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
antara lain
dengan menyediakan dana dan pendampingan.
d. Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan
oleh masyarakat dalam
merencanakan kegiatan pembangunan
agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber
daya
dalam
rangka melaksanakan proses
pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar